Minggu, 11 November 2012

Hijrah Qolbu


Hijrah  Qolbu
Oleh  : H.Hamzah  Ahmad
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ
Dan Ibrahim berkata:"Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku[
Secara bahasa hijrah yaitu seseorang memisahkan dirinya dari orang lain, baik dengan badannya atau dengan perkataannya atau juga dengan hatinya. Sedangkan menurut istilah syara’ hijrah artinya berpindah dari negara-negara kafir atau menghindarkan diri dari kejelekan-kejelekan atau menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan buruk dan perkara-perkara yang tercela.
Hijrah merupakan bagian dari agama Nabi Ibrahim’alaihis salam. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah subhanahu wata’ala tentang perkataan Ibrahim ’alaihis salam yang artinya,“Dan Ibrahim berkata, “Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (Ash-Shofat: 99). Yaitu pindah dari negeri kafir menuju negeri iman.
Ash-Shaaffat (37) -Verse 99-
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ
Dan Ibrahim berkata:"Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku[
Nabi Ibrahim ’alaihis salam beserta sebagian anggota keluarganya pindah ke negeri Syam yang di sana terdapat negeri-negeri yang disucikan dan di dalamnya terdapat Masjid al-Aqsho. Dan sebagian yang lain hijrah ke negeri Hijaz yang di sana terdapat tanah haram dan Baitul ‘Atiq (Ka’bah). Sebagaimana telah difirmankan oleh Allah subhanahu wata’ala tentang Ibrahim ’alaihis salam yang berdo’a kepada Tuhannya yang artinya, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang di hormati.” (Ibrahim: 37)
Hijrah merupakan bagian dari syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memerintahkan para sahabatnya berhijrah ke Habasyah ketika merasakan siksaan yang sangat pedih dari orang-orang kafir Makkah. Maka ketika siksaan tersebut semakin menjadi-jadi, keluarlah mereka dari Makkah menuju tanah Habasyah sebanyak dua kali, pergi membawa agama mereka. Tinggallah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di Makkah, merasakan siksaan yang sangat memilukan.
Dalam kondisi seperti itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdo’a kepada Rabbnya. Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya, “Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku dengan keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (Al-Isra: 80)
Maka Allah subhanahu wata’ala mengizinkan beliau hijrah menuju Madinah. Dengan diizinkannya beliau untuk berhijrah, maka beliau mengizinkan sahabat-sahabatnya hijrah ke sana.
Maka jadilah hijrah sebagai tanda berjihad di jalan Allah subhanahu wata’ala di dalam kitab-Nya yang mulia. Dan jadilah hijrah sebagai syari’at yang tetap berlaku sampai datangnya hari Kiamat. Sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya beliau bersabda, “Hijrah tidak akan terputus sampai taubat terputus. Dan taubat tidak akan terputus sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya”.
Allah subhanahu wata’ala telah memberikan ancaman kepada siapa saja yang mampu untuk berhijrah, namun tidak mau berhijrah dalam firman-Nya yang artinya,
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat berkata, “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab, “Adalah kami orang-orang tertindas di negeri (Mekkah). Para Malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka jahannam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki ataupun wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah mama’afkannya. Dan Allah Maha Pema’af lagi Maha pengampun”. (QS. Al-An’am: 97-99)
Ini adalah ancaman yang sangat berat bagi orang yang meninggalkan hijrah tanpa ada alasan. Ayat yang mulia ini bersifat umum bagi siapa saja yang menetap (tinggal) di wilayah kaum musyrikin yang tidak memungkinkan baginya untuk menegakkan agamanya dan ia mampu untuk pindah dari wilayah tersebut.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman yang artinya, “Dan barangsiapa yang hijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas.” (QS. An-Nisa: 100). Yakni tempat yang ia dapat berlindung di dalamnya dari gangguan orang-orang kafir dan mendapatkan kelapangan rizki dari Allah subhanahu wata’ala sebagai pengganti atas apa yang ia tinggalkan di negerinya semula. Sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah subhanahu wata’ala dalam firman-Nya yang artinya, “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar kalau mereka mengetahui. Yaitu orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (An-Nahl: 42)
Di antara jenis-jenis hijrah adalah meninggalkan bentuk-bentuk kemak-siatan seperti kufur, syirik, nifak, perbuatan-perbuatan jelek, perkara-perkara hina, dan perangai-perangai tercela. Allah subhanahu wata’ala telah berkata kepada nabi-Nya yang artinya, “Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”. (QS. al-Muddatstsir: 5)
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah ialah seseorang yang meningalkan sesuatu yang dilarang Allah.” Yakni berupa perbuatan, akhlak, perkataan, makanan, dan minuman yang haram serta memandang dan mendengarkan sesuatu yang haram.
Di antara bentuk hijrah yang lain yaitu menjauh dari para pelaku maksiat, dari orang-orang kafir, orang-orang musyrik, orang-orang munafik dan orang-orang fasik. Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya, “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.” (QS. Al Muzzammil: 10). Yakni tinggalkanlah mereka dengan cara yang tidak menimbulkan masalah.
Dan di antara bentuk hijrah yang paling agung adalah hijrahnya hati menuju Allah subhanahu wata’ala dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Sehingga seorang mu’min tidak mengorientasikan perkataan dan perbuatannya kecuali untuk meraih keridhaan Allah semata. Tidak mencintai kecuali mencintai Allah subhanahu wata’ala dan tidak mencintai kecuali mencintai orang-orang yang di cintai Allah subhanahu wata’ala. Begitu pula hijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yakni dengan cara mengikutinya, mendahulukan ketaatan kepadanya dan beramal dengan apa yang beliau bawa (ajaran Islam).
Inilah hijrah secara garis besar, yakni hijrah menuju Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Meninggalkan kesyirikan, bid’ah, khurafat, pendapat, dan madzhab yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Maka berbicara tentang hijrah bukan sekedar dengan bercerita, memaparkan sejarah atau memperingatinya dengan ritual-ritual keagamaan maupun perayaan-perayaan, kemudian dilupakan begitu saja tanpa berbekas dalam jiwa, atau berpengaruh dalam tingkah laku. Karena sesungguhnya di antara orang-orang yang memperbincangkan tentang hijrah pada acara tahun baru, mereka tidak memahami artinya dan tidak memenuhi konsekwensinya. Bahkan sebaliknya, tingkah laku dan perbuatan mereka menyelisihinya. Mereka membicarakan tentang hijrah Rasul dan Sahabat-sahabatnya serta membicarakan tentang perpindahan mereka dari negara-negara kafir menuju negara-negara iman, namun mereka memilih untuk tinggal di negara-negara kafir, bepergian ke negara-negara kafir hanya sekedar untuk menghabiskan masa liburan, bertamasya atau juga untuk “berbulan madu” setelah pernikahan (menurut istilah mereka).
Mereka memperbincangkan tentang hijrah, namun mereka tidak meninggalkan penyembahan mereka terhadap kubur-kubur dan makam-makam. Bahkan sebaliknya, mereka menjadikan kuburan-kuburan dan makam-makam itu sebagai sembahan selain Allah seperti disembahnya berhala-berhala atau bahkan lebih parah dari itu. Mereka membicarakan tentang hijrah, namun mereka tidak meninggalkan madzhab-madzhab dan pendapat-pendapat yang menyesatkan. Bahkan sebaliknya mereka memposisikan semua itu sebagai bagian dari syari’at Islam.
Mereka memperbincangkan tentang hijrah, namun mereka tidak meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan dan perangai-perangai tercela. Mereka berbicara tentang hijrah, namun mereka tidak meninggalkan kebiasaan orang-orang kafir dan taklid-taklid mereka. Bahkan sebaliknya mereka meniru dan menyerupai mereka. Di manakah makna-makna hijrah dan jenis-jenisnya dari tindak-tanduk mereka?
Bertakwalah kepada Allah wahai hamba-hamba Allah. Jadikanlah hijrah Rasul dan peristiwa-peristiwa lainnya yang terangkai dalam sirah nubuwah (perjalanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) sebuah kutipan yang kalian salin, sebagai pelajaran, dan pedoman dalam kehidupan. Janganlah perbincangan kalian tentang hijrah hanya sebatas ucapan-ucapan penghias lisan semata atau sebatas tinta di atas lembaran-lembaran kertas.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki (nikmat) yang mulia.” (QS. al-Anfal: 74).

Jeruk Purut 11  November  2012/ 26  Dzulhijjah  1433 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar