Minggu, 06 April 2014

SILABUS PERKULIAHAN IPS



Silabus Perkuliahan  Pengetahuan  Sosial


  • 1Ilmu  Pengetahuan Social bagi  manusia dan kemasyarakatan
  • ( Pengertian, Sejarah, Sumber  Kajian IPS )
  • 2.     Persamaan dan perbedaan  IPS dan Hubungannya  dengan  Ilmu Pengetahuan
  • 3.     Fakta-fakta  Ilmu  Pengetahuan Sosial dalam Kehidupan Manusia
  • 4.     Konsep-konsep Ilmu  Pengetahuan Sosial  dalam kehidupan Manusia
  • 5.     Sejarah  sebagai  bagian dari  Ilmu  Pengetahuan Sosial
  • ( ruang lingkup,dimensi,kegunaan, dan tujuan sejarah)
  • 6.     Konsep Georgrafi  dan implementasinya  dalam  kajian Ilmu  Pengetahuan  Sosial  dan kehidupan sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )
  • 7.     Konsep Ekonomi  dan Implementasinya  dalam kajian Ilmu  Pengetahuan Sosial dan kehidupan Sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )
  • 8.     Konsep Sosiologi  dan Implementasinya  dalam kajian Ilmu  Pengetahuan Sosial dan kehidupan Sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )
  • 9.     Konsep Antropologi dan Implementasinya  dalam kajian Ilmu  Pengetahuan Sosial dan kehidupan Sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )
  • 10.                        Konsep Ilmu Politik dan Implementasinya  dalam kajian Ilmu  Pengetahuan Sosial dan kehidupan Sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )
  • 11.                        Konsep Psykologi dan Implementasinya  dalam kajian Ilmu  Pengetahuan Sosial dan kehidupan Sosial
  • ( Pengertian,ruang lingkup,  tujuan )


Jakarta  6  April  2014


Drs. H  Hamzah  MM
( Dosen Pengampu )

Note : 
1.Perkuliahan akan di lakukan dengan proses diskusi dengan  pembuatan  makalah  dari  masing masing kelompok yang sudah  di tentukan
2.Penilaian berdasarkan  Kehadiran 30 %,Makalah dan penguasaan Materi  30 % dan  Ujian  40  %

Jumat, 04 April 2014

Nasihat Ulama



“ Hubungan  Agama  dalam Bernegara bagi  ummat  Islam Indonesia
                                                                   Oleh  Drs. H Hamzah MM

 
 
  
Puji  syukur hanya  kepada  Allah SWT selalu  kita  panjatkan ,Sholawat serta  salam kepada  Rasulallah SAW.
Iklim kehidupan berbangsa dan bernegara serta  beragama di era seperti sekarang ini telah memperlihatkan perubahan kehidupan demokrasi dan  watak pemikiran bangsa Indonesia yang hampir-hampir secara totalitas tidak qur’aniyah.Hal itu memang sangat ironis  ketika  bangsa kita yang notabane adalah bangsa  yang mayoritas muslim tetapi tidak mengedepankan apa  yg terdapat pada  isi kandungan kitab sucinya. Jika  ummat Islam tidak membuka mindset berfikir  maka akan semakin tertinggal pada  berbagai  sisi  kehidupan Dunia  yg tentunya  mempunyai implikasi kehidupan Akhirat.  Selanjutnya Bagaimana  sebenarnya  Hubungan  Agama  dalam Bernegara bagi  ummat  Islam ?
Terdapat  beberapa pemikiran yang  perlu kita  ummat Islam jadikan referansi dalam hidup bernegara dan beragama.Menurut jumhur (mayoritas) ulama dari berbagai mazhab Islam, bahwa memilih pemimpin atau mengangkat pejabat untuk suatu jabatan tertentu demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib. Karena keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan agama Allah serta untuk mengatur urusan duniawi masyarakat dengan mengacu kepada agama (Muqadimah Ibnu Khaldun: Hal 211).
Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I’tiqad berkata “ Karena itu, dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap”.
Ummat  dalam hidup  berbangsa dan bernegara  pada  dasarnya  tidak boleh keluar dari Narasi  Alqur,anulkariem. Diantara  ayat  ayat  alqur,an terdapat ayat  perintah dan ayat  larangan. Diantara  ayat larangan Allah berfirman dalam QS. An Nisa ayat 4 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُّبِينًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? ( QS An Nisaa (4) -Verse 144 )
 Ada sebuah riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini, yakni :
Dalam tafsir Al-Qurthubi (4/58) disebutkan bahwa  Ibnu Abbas ra berkata bahwasanya ayat ini turun kepada Ubadah bin Shamit, bahwasanya beliau mempunyai beberapa sahabat orang Yahudi dan ketika Nabi Muhammad saw keluar bersama para sahabatnya untuk berperang (Ahzab) Ubadah berkata kepada Rasulullah SAW  “ Wahai Nabi Allah aku mambawa 500 orang Yahudi  mereka akan keluar bersamaku dan akan ikut memerangi musuh. ” Maka kemudian turunlah ayat Alqur,an tersebut.

Imam Ibnu Taimiyah menyatakan, bahwa fungsi jabatan apapun di dalam Islam bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini berlaku untuk jabatan-jabatan yang mengatur  berbagai  keperluan  hidup warga bangsa (Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif ). 
Satu  komperasi  ketika  kita ummat Islam    teramat  takut  akan azab Allah dengan sistem  kehidupan dalam hal  makanan yang Allah berikan kepada  kita,  adalah ketika   terdapat  ayat  Allah “
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( QS An Nahl (16) -Verse 115 )

Di  haramkannya  beberapa  konsumsi manusia oleh Allah SWT tentunya mempunyai implikasi terhadap  keimanan, pasti  juga pelarangan terhadap  memilih  pemimpin yang  bukan seaqidah dengan kita  mempunyai  alasan yang  sangat  mendalam di sisi  Allah. SWT. Sejarah  sudah sangat  banyak  di tuliskan Allah SWT dalam Alqur,an bahwa  Yahudi dan Nasranih teramat  memusuhi  Islam. 
Menukil  Sekretariat  MUI di Republika jum’at,  bahwa  memilih  pemimpin muslim adalah  Kewajiban Syar’i “. Lebih  mendalam harian umum  Republika (koran ummat Islam) pada  kolom TAJUK,hari jum’at 4 April 2014 dengan sangat  terbuka  memberikan  pencerahan secara  berpolitik bagi ummat, Hasil  pertemuan  Tokoh Islam  MUI  Indonesia. Prof.  Din Syamsudin, Prof  Umar Shihab dan Tokoh lainnya  dengan jelas  memberikan uraian ;1) Pada pemilu  ummat Islam wajib mengikuti panduan ulama. 2) Ummat  harus  mampu membendung Konglemerat Hitam 3). Ummat  Islam yang mayoritas jangan sampai hanya  menjadi alat dari  pemilu ke pemilu.4). Ummat islam Jangan sampai mempercayakan hidup  bernegaranya   kepada  orang yang tidak seiman 5).  Ummat  harus menciptakan Ukhwah Islamiyah.
Hemat  penulis ; Keberkahan  suatu  ummat  sangat di pengaruhi dari upaya ummat itu sendiri, oleh karena itu memilih pimpinan bangsa  adalah bagian munajat keberkahan bangsa. Kita  bertugas memberikan pencerahan kepada  saudara kita seiman, bahwa  kekuasan dan beragama adalah saudara  kembar  dan kita ummat Islam sebagai  bagian yang   sangat  penting  dalam menentukan  kondisi  beragama pada  perjalanan dan peradaban  bangsa.
Semoga   tulisan ini  bermanfaat dalam hidup  bernegara  dan  beragama  bagi  kita  ummat Islam, amien.
Blogspot : embunkeimananhz