Rabu, 11 November 2015

Lunturnya Aqidah





الْحَمْدُ للهِ القَوِيِّ المَتِينِ، سُبْحَانَهُ خَلَقَ الإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ،
 وَهَدَاهُ لِلْمَنْهَجِ القَوِيمِ، وَسَنَّ شَرَائِعَ فِيهَا القُوَّةُ وَالتَّمكِينُ، بِحِكْمَتِهِ نُؤْمِنُ، وَبِقُدْرَتِهِ نُوقِنُ، عَلَيْهِ نَتَوَكَّلُ، وَإِيَّاهُ نَستَعِينُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.، أَمّا بَعْدُ
Tema : “ Memperkuat Aqidah Islamiyah Ummat  Dalam Memuliakan Bulan Muharram ”
Puji  Syukur,...........sholawat serta  salam,...wasiat  Taqwa,...
Diantara hikmah  pelaksanaan  ibadah jum,at  dalam metodologi  dakwah diantaranya  : 1). Melahirkan Ukhwah islamiyah 2). Memantapkan kwalitas keimanan ummat dan 3). Pencerahan Pemikiran ummat tentang  proses  beragamanya.  Oleh  karena  itu  tema  khutbah jum,at kali ini adalah : “ Memperkuat Aqidah Islamiyah Ummat  dari Momentum mulianya Bulan Muharram ”.   
Tidak  terasa  saat ini kita  sudah berada  di tanggal 17 Muharram 1437 H. Bulan  ini adalah  salah  satu  bulan  yang mendapatkan kategori bulan yang mulia  di sisi  Allah,  ulama sepakat diantaranya  Dzulqo,dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab. Itu adalah bulan bulan yang haramkan (muliakan ) oleh Allah.Oleh karena itu  kita  harus  menjaga dengan sebaik baiknya aktifitas  kehidupan kita dengan nilai nilai religius yang  sebaik baiknya.
Kita  harus  selalu dan selalu  mengingat  sabda  Kanjeng Nabi  Muhammad SAW tentang kondisi  di padang  mahsyar  nanti sesuai  hadist beliau : yang  terdapat  dalam tafsir  yassin buah tangan Syeikh Hasami. Tidak bergeser sejengkal pun kelak di akherat sebelum ditanya empat perkara, di antaranya ilmunya untuk apa.
عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ ». ) الترمذى قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.قال الشيخ الألباني : صحيح (
Dari Abi Barzah Al-Aslami berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: tidaklah bergeser dua tapak kaki hamba pada Hari Qiyamat sehingga ditanya tentang umurnya dia habiskan untuk apa, tentang ilmunya dia kerjakan untuk apa, tentang hartanya dari mana dia usahakannya dan untuk apa dia belanjakannya, dan tentang badannya dia gunakan untuk apa. (HR At-Tirmidzi, dia berkata hasan shahih. Syaikh Al-Albani berkata: shahih).
Dari  ungkapan rasulallah ini, hendaknya  ummat  selalu  mampu dan mau  untuk melakukan sebuah  muhasabah dan itrosfeksi  tentang hakikat  kehidupannya, di  dunia  ini, terutama di bulan bulan yang memang dalam sejarah  mempunyai  kemuliayaan yang besar diisisi  Allah.فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ...........
.......maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,.....(  QS  At Taubah  36 )
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (5): 2)
Sesuatu yang paling berharga yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba adalah aqidah yang benar. Maka ilmu yang membahas tentang aqidah yang benar adalah ilmu yang amat penting dibandingkan ilmu-ilmu yang lainya.  Tentunya  dalam proses  kesempurnaan beragama.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan mereka yang bersungguh-sungguh mencari kebenaran-Ku sungguh Aku akan memberi petunjuk kepada mereka (Al-Ankabut ayat 69)”.
Menurut bahasa (etimology), aqidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu kata dasar al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan), al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat).  
Sedangkan menurut istilah (terminologi), aqidah berarti perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya serta tidak mudah terurai oleh pengaruh manapun baik dari dalam atau dari luar diri seseorang.  Jadi, aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan.
Sedangkan  Hijrah. Imam Al Asfahani hijrah berarti berpisahnya seseorang dengan yang lain, baik berpisah secara badaniah, lisan, atau dengan hati. Berbeda dengan Al Jurjani, menurutnya hijrah adalah meninggalkan tanah air yang dibawah kekuasaan orang-orang kafir menuju ke daerah Islam.  Pada  kondisi  saat  ini  yg  perlu  di evaluasi  oleh ummat islam adalah, perlunya  melakukan Hijrah pada 2  sisi.  Tentang  Hijrah Tempat  dan Hijrah  Pemikiran.
Sudah bukan rahasia  umum  lagi, kondisi  ummat saat ini sedang mengalami  tantangan yang sangat luar biasa  tentang mempertahankan dan menjaga   aqidah yang benar. Yang sesuai dengan apa yang di kandung oleh  isi alqur,an dan alhadis Rasulallah SAW.
Berbagai  seminar  dan sosialisasi  tentang bahaya   masuknya  aliran aliran sesat  sudah  dan terus   di lakukan oleh berbagai lembaga.  Tetapi  memang  kekuatan mereka  yang ingin menghancurkan aqidah ummat  Islam  seakan tidak  pernah mengalami kata akhir. Yang  sangat  penting adalah  mengingatkan  ummat akan hal  ini.
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.'' (QS al-Dzariyat [51]: 55).
Masuknya  pemikiran  yang  di kategorikan sesat  oleh  ulama dan lembaga keberagamaan di negeri ini, harus   di pahami secara  konfrehensif  oleh ummat islam. Era  reformasi ternyata  juga  melahirkan rasa  kebebasan dalam berpola  fikir yang  bernuansa  agamis. Seakan akan akan setiap  kita atau  kelompok di berikan kebebasan untuk  melakukan sesuatu padahal  jika  di telusuri hal  itu terdapat  dimensi untuk  memudarkan cahaya  Agama  Allah SWT. Bahkan melahirkan perpecahan ummat islam.
Menyikapi maraknya berbagai aliran sesat maka MUI pada munas ke 7 /2005 telah menetapkan 10 kriteria atau ciri dari aliran sesat. MUI telah mengeluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat yang merupakan indikator bahwa sebuah aliran dapat dikatakan sesat. Kesepuluh kriteria yang dapat memudahkan umat Islam untuk menentukan aliran sesat itu kami kutipkan dari harian REPUBLIKA, 7 November 2007, seperti apa adanya di bawah ini::
1. Mengingkari rukun iman yang 6 dan rukun Islam yang 5.
2. Meyakini atau mengikuti akidah aqidah yang tidak sesuai dalil syar'i ( Al Qur,an dan as sunnah )
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur,an .( Ahmadiyah )
4. Mengingkari otentisitas dan kebenaran Al Qur,an. ( JIL)
5. Melakukan penafsiran Al Qur,an tidak berdasar kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits Nabi saw sebagai sumber ajaran Islam.( Inkar Sunah )
7. Melecehkan atau merendahkan para Nabi.
8. Mengingkari Nabi Muhamad saw sebagai Nabi dan Rosul yang terakhir.
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari,ah.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang syar,i

Dari  10  hal  di atas, ummat  sudah seharusnya  melakukan pengkajian yang mendalam agar  aqidah ummat  tidak mengalami  pergerseran bahkan keluar  dari aqidah yang di benarkan oleh syariah islamiyah.
Salah satu   yang teridentifikasi  sesat  adalah  Syiah. Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Para ahli pada umumnya membagi sekte Syiah dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan kaum Ghulat, sebab firqah-firqah Syiah yang mencapai jumlah ratusan itu sejatinya bermuara dari empat kelompok besar tersebut.[2]
Pendapat yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalah setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
Satu  contoh  10 kreteria  menurut MUI tentang kreteria pemikiran yang sesat  adalah  masalah yang sangat  prinsip  yaitu  tentang keimanan dan Keislaman antara  pemahaman Ahlusunnah dengan Syiah : Sehingga tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah satu agama tersendiri.

Melihat pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).

 1.      Ahlussunnah         : Rukun Islam kita ada 5 (lima)
a)      Syahadatain
b)      As-Sholah
c)      As-Shoum
d)      Az-Zakah
e)      Al-Haj
      Syiah Imamiyah    : Rukun Islam Syiah juga ada 5 (lima) tapi berbeda:
a)      As-Sholah
b)      As-Shoum
c)      Az-Zakah
d)      Al-Haj
e)      Al wilayah
 
 2.      Ahlussunnah         : Rukun Iman ada 6 (enam) :
a)      Iman kepada Allah
b)      Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
c)      Iman kepada Kitab-kitab Nya
d)      Iman kepada Rasul Nya
e)      Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
f)       Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.

      Syiah   Imamiyah    : Rukun Iman Syiah ada 5 (lima)*
a)      At-Tauhid
b)      An Nubuwwah
c)      Al Imamah
d)      Al Adlu
e)      Al Ma’ad
Pada  firqoh syiah yang lain seperti syiah Zaidiyah juga terdapat perbedaan dengan ahlussunnah  :
1) Tidak ada syafa’at Rasulllah SAW Syiah Zaidiyah mengingkari adanya syafaah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Imam Ahlus Sunnah, Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Ahli agama dan Ahlus Sunnah mengimani syafaat Rasulullah  SAW “ .  Sebenarnya untuk meluruskan yang  pertama  tentang Iman,islam dan ihsan  Rasulallah SAW sudah menjelaskan dalam hadistnya  yg di riwayatkan oleh  Imam Muslim dan banyak  sekali  di jadikan referensi  oleh ulama    dalam berbagai kitab.

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ . [رواه مسلم]
 Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “. (Riwayat Muslim)
Dari  hadist  rasulallah di atas  saja  kita  sudah dapat  mengambil satu  pelajaran  berharga.  Bahwa  jika  ada  firqoh atau  aliran  yg  berbeda dengan hadist  rasulallah SAW  dapat di katakan tergolong pada  aliran  yang sesat.
Dan terdapat banyak lagi  perbedaan perbedaan yang di munculkan oleh kelompok syiah.
Dari  kondisi tersebut untuk menangkal aliran sesat tsb diperlukan beberapa langkah :
1.                Meningkatkan wawasan keislaman dan ilmu agama dilingkungan keluarga.
2. Memantapkan aqidah dan tauhid sejak dini.
3. Hindari halaqah atau pengajian tertutup.
4. Mengenal guru, ustadz, kyai yang mengajarnya.
5. Menanyakan setiap ajaran yang diragukan kebenarannya.
6. Meyakini bahwa standar kebenaran adalah Al Qur,an dan hadits yang sahih dari  penjelasan para  ulama.
Pada  asfek yang lainnya,  pada  unsur menjaga  keutuhan NKRI tentunya  juga  perlu  di cermati oleh warga bangsa.  Di berbagai media kita  dapat  baca dan lihat, bagaimana suadara  kita  seiman di belahan Timur tengah, Syuriah, Yaman, dll, yang mengalami  perpecahan luar biasa,  yang bisa  di kategorikan unsur pemaksaan  pemahaman tentang  keyakinan terhadap  aqidahnya. Oleh karena  itu  ummat islam Indoensia  harus  extra  berjaga  akan hal ini, bukan hanya  islam yang akan mengalami  kerugian,  akan tetapi  NKRI akan mengalami  situasi  yang pahit  jika  aliran aliran yang keras dan fundemantal ini muncul  secara  mayoritas di negeri ini. Mereka  menghalalkan darah saudaranya  itu berarti  lebih kejam dari manusi  yang  tidak beragama.
Ingatlah Allah memerintahkan: (QS Al An`am 6:70 Allah berfirman):
…….   وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ     70. ……. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa’at[487] selain daripada Allah. ……….
Khotimah :
Bulan  bulan  yang di muliakan Allah harus  ummat jadikan batu  loncatan untuk terus dan kembali mensyiarkan kalimat  Allah  di berbagai  situasi dan kondisi. Proses menghijrahkan diri  dari satu  pemikiran kepada  pemikiran yang di ridhoi oleh syariah adalah sebuah   jihad  di sisi  Allah. Allah akan memberikan  Jaminan  dengan kwalitas  ketaqwaan yang sesungguhnya  jika ummat melakukan hal itu.
باَرَكَ اللهُ ليِ وَلَكُمْ فيِ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ , وَنَفَعَني وَإِياَّكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ  , وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ ليِ وَلَكُمْ وَلِجَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ و الْمُؤْمِنَاتِ  وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ اْلمُسْلِمَاتُ فَاسْتَغْفِرُوْهَ , إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ .

Kamis, 22 Oktober 2015

Pengaruh Kemuliaan Muharram pada syiar Keislaman Ummat



‘Pengaruh Kemuliaan Muharram Pada  Syiar  Keislaman Ummat ”
Oleh  Drs  H Hamzah  MM
الْحَمْدُ للهِ القَوِيِّ المَتِينِ، سُبْحَانَهُ خَلَقَ الإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ، وَهَدَاهُ لِلْمَنْهَجِ القَوِيمِ، وَسَنَّ شَرَائِعَ فِيهَا القُوَّةُ وَالتَّمكِينُ، بِحِكْمَتِهِ نُؤْمِنُ، وَبِقُدْرَتِهِ نُوقِنُ، عَلَيْهِ نَتَوَكَّلُ، وَإِيَّاهُ نَستَعِينُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعْدُ؛
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.، أَمّا بَعْدُ
Puji  syukur,.......sholawat  serta  salam,....wasiat  taqwa,....
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
Saat ini kita berada di tanggal 10 Muharram 1436 H. Muharram  adalahj bulan  yang  mendapatkan kapasitas  1 diantara  4 bulan yang di muliakan Allah SWT. Hal ini  berdasarkan apa  yang rasulallah sabdakan “  
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم :
ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ، ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ .
 وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: “setahun itu ada 12 bulan, dan di antaranya ada 4 bulan mulia, 3 berurutan; Dzul Qa’dah, DzulHijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang ia itu berada antara jumada dan sya’ban”. (Muttafaq ‘alaiyh). 

Bulan  bulan  yang mulia  ini di sebut al-Ashur al-urum.  Al  Ashur al hurum adalah kata dari bahasa Arab yang memiliki arti bulan-bulan yang di muliakan. Kata mulia pada mulanya berarti “terhormat”. Sesuatu yang dihormati biasanya lahir akibat penghormatan terhadap aneka larangan. dari sini kata mulia diartikan dengan “larangan”. Imam Nawawi  memberikan penafsiran bahwa yang dimaksud dengan arba’atun hurum  dalam ayat tersebut adalah bulan Dhu al-Qa’dah, Dhu al-Hijjah, Muharram dan Rajab.

Allah  swt Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (5): 2)
Bulan Dzul Qa’dah termasuk bulan haram, karena pada bulan itu, orang-orang mulai melakukan perjalanan menuju Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada bulan Dzul Hijjah, termasuk bulan haram, karena bulan tersebut merupakan bulan puncak  pelaksanaan  Ibadah Haji sebagai  penyempurna  keislaman  seseorang di mata Allah.. Bulan Muharram, juga termasuk bulan haram, karena pada bulan tersebut waktu pulangnya para jamaah haji.  Menyebutkan Al Hafifz Ibnu Hajar , telah diriwayatkan dari Sayyidatina Hafsoh RA dari Nabi Muhammad SAW, bersabda :
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَأَوَّلَ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ جَعَلَهُ اللهُ تَعَالَى لَهُ كَفَّارَةَ خَمْسِيْنَ سَنَةً، وَصَوْمَ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ بِصَوْمِ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا.
“Barang siapa berpuasa di hari terakhir bulan Dzulhijjah dan awal hari bulan Muharram, maka Allah SWT akan menjadikannya sebagai pelebur dosa 50 tahun. Dan puasa sehari       di bulan Muharram sama dengan 30 hari di bulan lainnya”.

Muharram, terjadi  peristiwa  besar  dalam sejarah  keislaman yaitu  hijrahnya  Rasulallah SAW dari  makkah  ke  madinah ( yastrib ) Saat  itu  usia  beliau 53 tahun 13 tahun setelah di angkat  menjadi  Nabi dan Rosul  oleh Allah SWT. Hijrah secara bahasa berarti “tarku” (meninggalkan). Dikatakan: hijrah ila syai’ berarti “intiqal ilaihi ‘an ghairihi” (berpindah kepada sesuatu dari sesuatu). Sedangkan secara istilah hijrah berarti “tarku man nahallaahu ‘anhu”: meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.  Hijrah, dalam kamus Al-Munawir Arab Indonesia, berarti pindah ke negeri lain, hijrah dan migrasi. Kata ini berasal dari kata dasar hajara-yahjuru yang berarti memutuskan dan meninggalkan.

Dari pengertian hijrah di atas, maka ada dua makna yang dapat diambil, yaitu hijrah makani (perpindahan tempat), yakni dalam konteks fisik dan hijrah ma’nawi, yakni pada konteks non fisik. (  pemikiran).

Yang  kita  sayangkan saat ini ummat sudah sangat  menjauhkan kondisi  ini  di dalam hidup  beragamanya, dan lebih kepada  menonjolkan sifat yang  sangat bertentangan dengan nilai  nilai  keislaman, Prof.DR.H Kaelani dalam bukunya  “Mendidik  Warga  Bangsa “  khotib kutip :
Dalam hidup  berbangsa  dan beragama saat ini masyarakat kita  pola  pemikirannya  sudah sangat  berbahaya dan perlu di hijtahkan pada  pola  pemikiran yang islami.
Jikalau  seseorang berpandangan  bahwa  kenikmatan  adalah merupakan  nilai  terpenting dan tertinggi  dalam kehidupannya,  maka  orang  tersebut  telah  hidup  pada  sifat dan  pola hidup “ Hedonisme “.,
Demikian juga Jika  seorang berpandangan bahwa   dalam kehidupan  masyarakat  dan Negara  adalah kebebasan Individu  maka  orang  tersebut  telah  hidup  bergaya  atau  bersifat “ Liberalisme “.
Dan jika  seseorang memisahkan antara kehidupan  bernegara atau  bermasyarakat dan  kehidupan   beragama maka  orang tesebut  telah hidup dengan pola  kehidupan    Sekulerisme”.
Dari  ketiga  kategori  di atas multaq harus  di hindari  oleh pola  pemikiran islam, oleh karenanya  mari  kita  hijrahkan diri  kita untuk  secara  totalitas  menjalankan nilai nilai  keislaman dengan kaaffah, amien. Kita  tidak hedonisme,Liberalisme bahkan Sekulerisme, naujubillah.

Hijrah adalah pintu gerbang kemenangan karena setelah hijrah terjadilah peristiwa-peristiwa besar yang menjadi penentu masa depan Islam yang gemilang selanjutnya. Di antara peristiwa-peristiwa tersebut adalah perang badar yang dimenangkan oleh kaum muslimin dan menewaskan pemimpin-pemimpin kafir Qurays, perang Uhud, perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah sampai kepada futuh Makkah. Yang kemenangan-kemenangan tersebut berlanjut sampai dikemudian hari terbukalah gerbang Eropa oleh Tariq bin Ziad untuk kemudian takluk dalam pangkuan Islam dan tersebarlah Islam kesegenap penjuru negeri.

Peristiwa hijrah ini menjadi tonggak perjuangan umat Islam untuk selanjutnya mereka tidak hanya dikagumi oleh kawan tapi juga disegani oleh lawan. Peristiwa hijrah akan tetap relevan atau cocok dikaitkan dengan konteks ruang dan waktu sekarang ataupun yang akan datang. Nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa hijrah itu akan tetap kontekstual dijadikan rujukan kehidupan. Banyak sekali hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut. Diantaranya:

Pertama, hijrah merupakan perjalanan mempertahankan keimanan. Karena iman para sahabat sudi meniggalkan kampung halaman, meninggalkan harta benda mereka. Karena iman mereka rela berpisah dengan orang yang dicintainya yang berbeda akidah. Iman yang mereka pertahankan melahirkan ketenangan dan ketentraman batin, kalau batin sudah merasa tentram dan terasa bahagia, maka bagaimanapun pedihnya penderitaan dzahir yang mereka alami tidak akan terasa. Itulah mengapa sebabnya para sahabat mau berjalan di gurun pasir yang panas. Mereka melakukan perjalanan dari mekkah menuju madinah dengan bekal iman. Oleh karena itu, dalam memperingati tahun baru hijriyah ini, masihlah kita tanamkan keimanan dalam diri kita sebagaimana imannya para sahabat. Dan diwujudkan dalam bentuk amal-amal saleh dalam kehidupan ini.

Spirit hijrah adalah spirit kemenangan. Karena itu bercermin pada peristiwa hijrahnya Nabi shoaallahu ‘alaihi wasalam dan para sahabat adalah menghitung bekal perjuangan kita baik itu bekal secara spiritual maupun material.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Alloh,mereka itulah yang mengharapkan rahmat Alloh,Alloh Maha pengampun, Maha penyayang”.(Q.S. Al Baqarah: 218).
Rasulullah SAW bersabda: “Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari)

Dengan demikian, hijrah secara maknawi terus relevan sampai kapan pun. Bahwa nilai dan semangat hijrah harus kita bawa dalam kehidupan modern ini. Kita berhijrah dari kejahiliyahan menuju Islam. Hijrah dari kekufuran menuju Iman. Hijrah dari kesyirikan menuju tauhid. Hijrah dari kebathilan menuju al-haq. Hijrah dari nifaq menuju istiqamah. Hijrah dari maksiat menuju tha’at. Dan hijrah dari yang haram menuju yang halal.

Hikmah kedua adalah bahwasanya hijrah merupakan perjalanan ibadah. Pada waktu hijrah, dorongan sahabat untuk ikut tidak sama. Oleh karena itu Rasulullah saw sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi tiap orang apa yang diniatkannya. Oleh karena itu, semangat ibadah inilah yang harus menjiwai peringatan hijrah dan langkah memasuki tahun baru hijriah.

Dan bulan Rajab termasuk bulan haram,( mulia ) dalam risalah  nabawiyah dan ulama  bersepakakat bahwa  Rasulallah SAW  melakukan perjalanan mulia  isro dan mi,roj  terjadi  pada  bulan ini. ( rajab ). Isra` secara bahasa berasal dari kata ‘saro’ bermakna perjalanan di malam hari. Adapun secara istilah, Isra` adalah perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Jibril dari Mekkah ke Baitul Maqdis (Palestina), berdasarkan firman Allah :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha “ (Al Isra’:1)
Dari  berbagai  kondisi  isi  kandungan alqur,an  serta  hadist Rasulallah, ummat  harus  menjaga dengan sebaik baiknya  koeadaan  keimanannya  di bulan bulan mulia  ini
http://www.penerbitzaman.com/images/rubrik/rajab2.gif


Artinya: “Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah: 36).

Rasulallah  SAW  mengingatkan kita  dalam hadis ini, bahwa  proses  perjalanan waktu  bumi  ini di berikan situasi situasi yang berbeda  di sisi  Allah. Seyogyanya  seorang hamba  yang ingin mengalami pertumbuhan religius di  sisi  Allah,  mutlak harus melakukan  berbagai perubahan berbagai hal  dalam proses  beragamanya di dunia  ini, dan ketika  kita sudah berada  pada level  harmonis  dalam beragama harus  terus dipertahankan dengan maksimal.

Allah dengan sangat  jelas  memberikan  stimulus  ( rangsangan ) yang bersifat  diniyah :
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Firman-Nya: ''Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.'' (QS al-Hajj [2]: 32).
Dinamai 'syiar' yang secara harfiah berarti tanda atau rambu-rambu yang dipasang untuk mengenali sesuatu. Kata syiar berasal dari kata syu`ur, yang bermakna rasa, karena syiar dibangun agar setiap orang yang melihatnya merasakan keagungan Allah SWT.  Syiar selanjutnya dipahami sebagai tanda ibadah, terlebih lagi ibadah haji. Syiar bisa menunjuk pada tempat-tempat yang mulia, seperti Ka`bah, Shafa, Marwah, Arafah, dan al-Masy`ar al-Haram; bisa menunjuk pada waktu, seperti bulan Dzulqa`dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab; dan dapat pula menunjuk pada amalan-amalan agama.
Menurut imam al-Razi, syiar tak hanya menunjuk pada amalan ibadah haji semata, tetapi semua ibadah, bahkan semua aktivitas yang menjadi simbol kepatuhan seseorang kepada Allah. Syiar diagungkan sebagai manifestasi rasa takwa dari perorangan hingga  pada  jamiyah ( kelompok ).
Dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara sungguh sangat  banyak hal – hal yang  berkolerasi atau  berketerkaitan dengan syiar. Terutama  syiar Islam.  Semakin tingginya   nuansa  keislaman  dalam kehidupan suatu ummat  maka  akan semakin terasa nilai nilai  keislaman itu sendiri.  Sebaliknya, semakin rendah nuansa  kegiatan keislaman suatu ummat maka akan semakin  rendah juga nuansa  keislaman di dalamnya.
Pada  Kegiatan mengagungkan syiar Allah dipahami oleh para ulama dalam beberapa makna.
Pertama, ihtifal. Bahwa aktivitas keagamaan yang bernilai syiar, perlu dilakukan secara terbuka, meriah, dan penuh antusiasme, tetapi tetap khidmat dan penuh makna.
Kedua, iltizam. Bahwa mengagungkan syiar itu merupakan kewajiban peroses  beragama agama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebagai bagian dari proses tadzkir, yaitu usaha untuk mengingatkan manusia pada keagungan Allah.
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.'' (QS al-Dzariyat [51]: 55).
Ketiga, itmam. Bahwa syiar harus dilakukan sebaik dan sesempurna mungkin. Kesempurnaan akan muncul jika di landasi  keilmuan yang di upayakan oleh setiap  insan.
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
Demikianlah (perintah Allah). Dan, barangsiapa mengagungkan apa-apa yang dihormati di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. (QS. Al-Hajj : 30)

Menurut Al-Laits, hurumatullah adalah apa yang tidak boleh dilanggar. Ada pula yang berpendapat, artinya perintah dan larangan. Menurut Az-Zajjaj, hurumat artinya apa yang harus dilaksanakan dan tidak boleh diabaikan.  Dalil dalil di atas, sangat seharusnya  menjadi  argumentatif  aktifitas  diniyah (  religiusitas ) ummat  untuk terus  melakukan berbagai perkembangan  dari mekanisme  proses  beragama kita.

Hikmah :
Bulan  bulan  yang di muliakan Allah harus  ummat jadikan batu  loncatan untuk terus dan kembali mensyiarkan Kalimat  Allah  di berbagai  situasi dan kondisi. Allah akan memberikan  Jaminan  dengan kwalitas  ketaqwaan yang sesungguhnya  jika ummat melakukan hal itu.diantaranya sebagai berikut,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ( البقرة [2] : 218)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. Albaqarah [2] : 218)