“ Hubungan Agama dalam Bernegara bagi ummat
Islam Indonesia “
Oleh Drs. H Hamzah MM
Puji
syukur hanya kepada Allah SWT selalu kita
panjatkan ,Sholawat serta salam
kepada Rasulallah SAW.
Iklim kehidupan berbangsa dan bernegara serta beragama di era seperti sekarang ini telah
memperlihatkan perubahan kehidupan demokrasi dan watak pemikiran bangsa Indonesia yang hampir-hampir
secara totalitas tidak qur’aniyah.Hal itu memang sangat ironis ketika
bangsa kita yang notabane adalah bangsa
yang mayoritas muslim tetapi tidak mengedepankan apa yg terdapat pada isi kandungan kitab sucinya. Jika ummat Islam tidak membuka mindset
berfikir maka akan semakin tertinggal
pada berbagai sisi
kehidupan Dunia yg tentunya mempunyai implikasi kehidupan Akhirat. Selanjutnya Bagaimana sebenarnya
Hubungan
Agama dalam Bernegara bagi ummat
Islam ?
Terdapat
beberapa pemikiran yang perlu
kita ummat Islam jadikan referansi dalam
hidup bernegara dan beragama.Menurut jumhur (mayoritas) ulama dari berbagai
mazhab Islam, bahwa memilih pemimpin atau mengangkat pejabat untuk suatu
jabatan tertentu demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib. Karena
keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan
agama Allah serta untuk mengatur urusan duniawi masyarakat dengan mengacu
kepada agama (Muqadimah Ibnu Khaldun: Hal 211).
Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I’tiqad berkata
“ Karena itu,
dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan
pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala
sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang
tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap”.
Ummat
dalam hidup berbangsa dan
bernegara pada dasarnya
tidak boleh keluar dari Narasi
Alqur,anulkariem. Diantara
ayat ayat alqur,an terdapat ayat perintah dan ayat larangan. Diantara ayat larangan Allah berfirman dalam QS. An
Nisa ayat 4 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ
تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن
تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُّبِينًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan
meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata
bagi Allah (untuk menyiksamu) ? ( QS An Nisaa (4) -Verse 144 )
Ada sebuah riwayat mengenai sebab turunnya
ayat ini, yakni :
Dalam tafsir Al-Qurthubi (4/58) disebutkan
bahwa Ibnu Abbas ra berkata bahwasanya ayat ini turun kepada Ubadah bin
Shamit, bahwasanya beliau mempunyai beberapa sahabat orang Yahudi dan ketika
Nabi Muhammad saw keluar bersama para sahabatnya untuk berperang (Ahzab) Ubadah
berkata kepada Rasulullah SAW “ Wahai
Nabi Allah aku mambawa 500 orang Yahudi mereka akan keluar bersamaku dan
akan ikut memerangi musuh. ” Maka kemudian turunlah ayat Alqur,an tersebut.
Imam Ibnu Taimiyah menyatakan, bahwa fungsi
jabatan apapun di dalam Islam bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar.
Hal ini berlaku untuk jabatan-jabatan yang mengatur berbagai
keperluan hidup warga bangsa (Eksekutif,Legislatif
dan Yudikatif ).
Satu komperasi
ketika kita ummat Islam teramat takut
akan azab Allah dengan sistem
kehidupan dalam hal makanan yang
Allah berikan kepada kita, adalah ketika terdapat
ayat Allah “
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan
atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan
menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan
tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang ( QS An Nahl (16) -Verse 115 )
Di haramkannya
beberapa konsumsi manusia oleh
Allah SWT tentunya mempunyai implikasi terhadap
keimanan, pasti juga pelarangan
terhadap memilih pemimpin yang
bukan seaqidah dengan kita
mempunyai alasan yang sangat
mendalam di sisi Allah. SWT.
Sejarah sudah sangat banyak
di tuliskan Allah SWT dalam Alqur,an bahwa Yahudi dan Nasranih teramat memusuhi
Islam.
Menukil Sekretariat
MUI di Republika jum’at,
bahwa memilih pemimpin muslim adalah “ Kewajiban Syar’i “. Lebih mendalam harian umum Republika (koran ummat Islam) pada kolom TAJUK,hari jum’at 4 April 2014 dengan
sangat terbuka memberikan
pencerahan secara berpolitik bagi
ummat, Hasil pertemuan Tokoh Islam MUI
Indonesia. Prof. Din Syamsudin,
Prof Umar Shihab dan Tokoh lainnya dengan jelas
memberikan uraian ;1) Pada pemilu
ummat Islam wajib mengikuti panduan ulama. 2) Ummat harus
mampu membendung Konglemerat Hitam 3). Ummat Islam yang mayoritas jangan sampai hanya menjadi alat dari pemilu ke pemilu.4). Ummat islam Jangan
sampai mempercayakan hidup
bernegaranya kepada orang yang tidak seiman 5). Ummat
harus menciptakan Ukhwah Islamiyah.
Hemat penulis ; Keberkahan suatu ummat
sangat di pengaruhi dari upaya ummat itu sendiri, oleh karena itu memilih
pimpinan bangsa adalah bagian munajat
keberkahan bangsa. Kita bertugas memberikan
pencerahan kepada saudara kita seiman,
bahwa kekuasan dan beragama adalah
saudara kembar dan kita ummat Islam sebagai bagian yang
sangat penting dalam menentukan kondisi
beragama pada perjalanan dan
peradaban bangsa.
Semoga tulisan ini
bermanfaat dalam hidup
bernegara dan beragama
bagi kita ummat Islam, amien.
Blogspot : embunkeimananhz